SUMBA BARAT, iNewsSumba.Id – Jari telunjuk kanang Dominggus Bulu Umbu Kaleka (32) putus karena tebasan parang seorang pria mabuk. Warga Kampung Bondo Wo’o Desa Zalakadu, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Kab. Sumba Barat, NTT itu harus jalani penanganan medis.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya di lingkup Polres Sumba Barat mengatakan, pelakunya adalah PN (52) warga satu desa dengan korbannya. Aparat gabungan dari Polsek terdekat langsung ke lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi – saksi dan mengamankan pelaku.
Masih dari sumber yang sama mengatakan,peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 14 : 00 WITA bertempat di desa Kalimbu Anakaka, Kecamatan Tanarighu. Kejadian berawal dari korban mendatangi rumah salah satu saksi untuk meminta bayaran ayam. Saat itu, ada pula pelaku yang sedang mengkonsumsi minuman keras di depan rumah.
“Pelaku minta uang pada korban namun tidak dikasih, pelaku langsung mencabut parang dan memotong tangan korban yang mengenai jari tangan kiri korban hingga putus. Selain itu sabetan juga akibatkan jari tengah nyaris putus,” jelas sumber di Polres yang wanti – wanti untuk tidak di ekspos identitasnya itu.
Selain mengamankan pelaku dan juga membawa korban ke Rumah Sakit, aparat juga amankan 1 batang parang dengan hulu bambu berwarna kuning gading. Hingga berita ini dipublish, Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, belum berhasil dihubungi. WA jurnalis iNewsSumba.Id ke nomernya untuk meminta waktu untuk dikonfirmasi belum terbaca dan terbalas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu