Tidak Hanya ODGJ, Pelaku Pembakaran Lopo di Pantai Londa Lima Ternyata ASN
Dionisius Umbu Ana Lodu
SUMBA TIMUR,iNewsSumba.id – Tiga unit lopo yang terbakar di Pantai Wisata Londa Lima, Kamis (7/7/2022) siang lalu terjadi karena ulah Dominggus Ndapamuri alias Ndilu, yang sejak lama diketahui warga setempat sering berperilaku meresahkan. Namun tidak banyak yang tahu, bahwa yang bersangkutan masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
Informasi yang dirangkum iNewsSumba.id dari sejumlah sumber membenarkan Ndilu merupakan ASN aktif. “Terduga pelaku merupakan warga setempat dan berstatus ASN pada Kantor Kecamatan Kanatang,” tukas Iptu. Salfredus Sutu, Kasat Reskrim Polres mewakili Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar WLS, saat dikonfirmasi di Mapolres setempat, Sabtu (9/7/2022) malam lalu.
Karena terkategori ODGJ, terduga pelaku kata Sutu tiddak ditahan namun dititipkan kepada keluarganya. Kendati demikian, sebut dia, proses hukum tetap akan tetap berlanjut.
“Tidak kami tahan namun tetap proses hukumnya lanjut. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Sutu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu