Remaja 17 Tahun Tewas Terkena Panah di Alor, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun

Dion. Umbu Ana Lodu
Ilustrasi AI sosialiasasi bahaya katapel dan panah pada warga Alor, NTT

Meski demikian, kepolisian masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk bagaimana anak panah tersebut dapat mengenai korban. Keterangan awal yang diperoleh masih harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika berhadapan dengan benda yang berpotensi menyebabkan cedera serius.

Menurut imbauan kepolisian, panah dan katapel tidak boleh dianggap sebagai alat permainan biasa karena penggunaannya dapat membahayakan orang lain, bahkan berisiko menghilangkan nyawa.

Polres Alor menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memperhatikan perlindungan hak-hak anak selama proses peradilan.

Polisi mengajak masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang. Masyarakat juga diminta menghormati keluarga korban yang sedang berduka.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network