Meski demikian, kepolisian masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk bagaimana anak panah tersebut dapat mengenai korban. Keterangan awal yang diperoleh masih harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika berhadapan dengan benda yang berpotensi menyebabkan cedera serius.
Menurut imbauan kepolisian, panah dan katapel tidak boleh dianggap sebagai alat permainan biasa karena penggunaannya dapat membahayakan orang lain, bahkan berisiko menghilangkan nyawa.
Polres Alor menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memperhatikan perlindungan hak-hak anak selama proses peradilan.
Polisi mengajak masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang. Masyarakat juga diminta menghormati keluarga korban yang sedang berduka.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
