Komnas PT juga mendorong penguatan koordinasi penegakan hukum lintas lembaga. Selain itu, transparansi data mengenai kinerja pemberantasan rokok ilegal dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan persoalan tersebut.
Organisasi tersebut juga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana penambahan lapisan golongan tarif cukai yang dinilai dapat mengakomodasi rokok ilegal. Komnas PT berpandangan bahwa persoalan rokok ilegal semestinya ditangani melalui penindakan dan pemberian sanksi berdasarkan hukum.
“Kami menyambut baik komitmen Menteri Keuangan untuk terus menggempur kegiatan ilegal. Sekarang yang ditunggu masyarakat adalah pembuktian bahwa penindakan tersebut mampu menjangkau aktor dan jaringan di baliknya, bukan hanya mereka yang berada di lapisan paling bawah. Penerimaan negara harus dilindungi, tetapi pada saat yang sama kebijakan cukai harus tetap menjalankan fungsi utamanya untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau yang membahayakan kesehatan,” tegas Hasbullah.
Komnas PT menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memberikan perspektif dari sisi kesehatan masyarakat dan kebijakan pengendalian tembakau. Penegakan hukum yang menyentuh rantai utama diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
