WAINGAPU, iNewsSumba.id - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Timur bersama personel Polsek Haharu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak (Curnak) yang terjadi di Desa Persiapan Prailangina, Napu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan sejumlah terduga pelaku yang diduga berkaitan dengan laporan pencurian hewan ternak.
Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IX/2026/SPKT/POLSEK HAHARU/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NTT, tertanggal 4 September 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Haharu bersama Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari lapangan.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengetahui bahwa salah seorang terduga pelaku berinisial YWS alias BG telah diamankan oleh personel Polsek Haharu. Polisi juga mengamankan satu ekor hewan ternak jenis kuda yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku lainnya, AUKM alias A, berada di wilayah Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.
Tim Buser Polres Sumba Timur bergerak menuju wilayah tersebut dan berhasil mengamankan AUKM alias A. Polisi kemudian kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya, yakni JN alias N, di wilayah Loli, Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Pengejaran terhadap JN alias N dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Buser Polres Sumba Barat. Kerja sama antarjajaran tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengamankan JN alias N di kediamannya di wilayah Loli.
Ketiga terduga pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Sumba Timur. Setibanya di Mapolres Sumba Timur, mereka diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sumba Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah menerima laporan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja cepat dan kolaboratif antara Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, Polsek Haharu serta dukungan jajaran Polres Sumba Barat.
“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas. Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur masih memeriksa ketiga terduga pelaku dan mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
