Hasil penyelidikan mengarah ke Kabupaten Sumba Barat. Polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang diduga dicuri dari wilayah Waingapu dibawa menuju wilayah tersebut.
Sat Reskrim Polres Sumba Timur kemudian berkomunikasi dengan Sat Reskrim Polres Sumba Barat. Penelusuran bersama itu akhirnya menemukan sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Selain mengamankan kendaraan, polisi menangkap seorang remaja berinisial Y.K.M. Remaja berusia 17 tahun tersebut masih berstatus sebagai pelajar dan kini menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.
Dari hasil interogasi awal, Y.K.M. mengaku bahwa pencurian dilakukan bersama rekannya, L.T. Keduanya diduga mengambil sepeda motor dari depan tempat kos korban sebelum membawanya meninggalkan wilayah kejadian.
Motor tersebut kemudian dibawa menuju Kabupaten Sumba Barat dan disimpan di rumah salah satu pelaku di Kecamatan Wanukaka. Polisi masih berupaya mengungkap lebih jauh bagaimana kendaraan tersebut dipindahkan dari Sumba Timur ke Sumba Barat.
Sementara itu, L.T. yang diduga turut terlibat belum berhasil ditemukan. Polisi masih melakukan pencarian sekaligus mendalami peran masing-masing pihak untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
