Kasus yang sempat mengundang perhatian luas masyarakat Sumba Timur itu kini memasuki babak baru. Di satu sisi, kampus telah menuntaskan proses internal melalui pemecatan terhadap dosen yang dilaporkan. Di sisi lain, aparat penegak hukum masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara objektif.
Bagi Unkriswina, keputusan tersebut menjadi penegasan bahwa setiap laporan dugaan kekerasan seksual akan diproses secara serius, cepat dan sesuai regulasi. Sementara bagi masyarakat, kasus ini menjadi momentum penting untuk terus mendorong terciptanya ruang pendidikan yang aman, berintegritas dan berpihak kepada korban.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
