JAKARTA, iNewsSumba.id — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat mulai membuka tabir dugaan praktik korupsi di tubuh lembaga pelayanan publik tersebut. Dari 17 orang yang diamankan, salah satu nama yang paling menyita perhatian publik adalah Eks Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M Godam.
Penangkapan itu diumumkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026). Dalam keterangannya, Budi membenarkan Safar M Godam ikut diamankan dalam operasi senyap yang digelar lintas wilayah tersebut.
“Dari 17 orang yang diamankan salah satunya saudara SG yang merupakan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025,” ujar Budi kepada wartawan.
OTT ini menjadi salah satu operasi terbesar KPK sepanjang 2026 karena melibatkan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain Jakarta, tim KPK juga bergerak ke Bali dan Jawa Barat untuk mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Menurut Budi, dari total 17 orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. Salah satu pejabat yang turut diamankan berasal dari Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat.
“Kemudian 1 PN diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat,” katanya.
Belum banyak informasi yang diungkap terkait konstruksi perkara. Namun sumber internal menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dan pengurusan dokumen keimigrasian. KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terjaring.
Budi menegaskan lembaganya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia meminta publik menunggu perkembangan resmi dari penyidik.
“Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah juga dikabarkan ikut diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan pejabat aktif dan mantan petinggi imigrasi itu langsung memicu sorotan tajam publik terhadap tata kelola pelayanan imigrasi nasional.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa 22 kendaraan bermotor, 11 unit sepeda, serta ratusan gram logam mulia yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Nilai keseluruhan aset sitaan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini juga menyeret perhatian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang mendatangi Gedung KPK pada Rabu malam. Kehadiran Silmy memunculkan spekulasi baru terkait kemungkinan pengembangan kasus ke level yang lebih tinggi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
