Alih-alih bekerja di Jakarta, korban justru dibawa menuju Kalimantan sebelum dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal. Di Malaysia, korban diduga mengalami eksploitasi dan intimidasi. Telepon genggam serta dokumen identitas korban dirampas.
Korban bahkan tidak bebas berkomunikasi dengan keluarga selama berada di Malaysia. Dalam kondisi tertekan, korban bersama keluarganya kemudian meminta bantuan kepada Ditres PPA-PPO Polda NTT.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
