KUPANG, iNewsSumba.id — Di tengah pengungkapan puluhan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di NTT, Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat suara. Perusahaan pelat merah itu menegaskan sikap tegas: tidak ada toleransi bagi pelaku penyimpangan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian dalam membongkar praktik ilegal tersebut.
“Penindakan ini merupakan upaya menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal,” ujarnya.
Menurut Ahad, subsidi BBM adalah hak masyarakat yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Ia menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh keluar dari peruntukannya.
“Subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Pertamina, lanjut Ahad, tidak akan tinggal diam jika ditemukan pelanggaran di tingkat distribusi.
Pengawasan terhadap mitra dan lembaga penyalur terus diperketat sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentunya secara pidana akan diputuskan dalam ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya sanksi hukum, Pertamina juga menyiapkan sanksi internal yang tidak kalah keras.
Mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap mitra yang terbukti terlibat.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas distribusi energi nasional.
Ahad juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pertamina, Polri, dan TNI dalam memberantas praktik ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan POLRI dan juga TNI dalam penindakan hukum,” katanya.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta berperan aktif dalam pengawasan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
