Ia menilai bahwa jabatan publik harus mencerminkan kesederhanaan, bukan kemewahan yang berlebihan.
“Ke depan, fasilitas pimpinan akan disesuaikan agar lebih sederhana dan berpihak pada rakyat,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal adanya perubahan paradigma dalam tata kelola fasilitas pejabat daerah.
Meski demikian, publik masih menaruh harapan besar pada implementasi janji tersebut.
Transparansi bukan sekadar pernyataan, melainkan komitmen yang harus dibuktikan secara konsisten.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
