Ancaman Blacklist Menguat, DPRD Sumba Timur: Pengusaha Ternak Nakal Harus Disanksi

Dion. Umbu Ana Lodu
Konferensi pers DPRD Sumba Timur terkait hasil sidak di Karantina Waingapu dan dugaan mafia ternak (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu).

WAINGAPU, iNewsSumba.id - DPRD Sumba Timur mengirim sinyal keras kepada pelaku usaha ternak yang melanggar aturan. Sanksi berat hingga daftar hitam (blacklist) kini disiapkan sebagai langkah tegas.

Langkah ini diambil setelah temuan 18 kuda tidak layak kirim dan dugaan pelanggaran lain dalam proses pengiriman ternak keluar daerah.

Anggota DPRD Sumba Timur, Melkianus Nara, menegaskan bahwa sanksi tidak akan berhenti pada teguran administratif.

“Jika terbukti melakukan kesalahan fatal yang berulang, kami akan merekomendasikan blacklist hingga penegakan hukum,” ujarnya dalam konferensi pers yang di gelar di DPRD setempat, Kamis (16/4/2026) siang lalu.

Ia menilai, ketegasan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan populasi ternak kuda di Sumba Timur.

“Langkah ini untuk menciptakan efek jera dan menjamin transparansi dalam tata niaga ternak,” tambahnya.

Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Abdul Haris, sebelumnya juga telah mengingatkan adanya pelanggaran terhadap aturan dasar pengiriman ternak.

“Ditemukan ternak yang tidak memenuhi syarat bobot minimum, batasan umur, serta pengiriman betina produktif,” katanya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network