Di sejumlah titik, plang larangan aktivitas pertambangan masih berdiri. Ironisnya, papan peringatan itu tak lebih dari simbol yang diabaikan. Aktivitas penggalian tetap berlangsung, meninggalkan sedimentasi di sungai dan mempercepat erosi.
Kerusakan dalam kawasan TN Matalawa bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia menjadi alarm keras bagi perlindungan kawasan konservasi di Sumba Timur. Jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, bukan hanya bentang alam yang hilang, tetapi juga fungsi ekologis yang menopang kehidupan masyarakat.
Menapaki jejak tambang liar di jantung hutan ini menghadirkan satu pertanyaan mendasar: sampai kapan TN Matalawa bertahan di tengah tekanan eksploitasi ilegal dan pihak-pihak yang mengincar emasnya?
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
