MBAY, iNewsSumba.id – Peredaran narkoba di Kabupaten Nagekeo kembali diguncang. Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT meringkus empat terduga pengedar sabu-sabu di wilayah Mbay, Kecamatan Aesesa, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 16.25 WITA.
Operasi yang dipimpin langsung Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT, Iptu Anselmus Leza, bersama Aiptu Robi Kolis, Aiptu Junianto, dan Briptu Isa Kore itu berlangsung tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan secara terpisah, dimulai dari seorang pria berinisial S alias Lalang.
Lalang, warga asal Sulawesi yang berdomisili di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Dari tangannya, polisi menyita tiga plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari hasil interogasi awal, terduga S alias Lalang mengakui masih ada tiga orang lainnya yang terlibat,” ujar sumber di lapangan yang menyaksikan proses penangkapan.
Pengembangan bergerak cepat. Tiga nama lain mengerucut: PAR, S, dan I. Ketiganya disebut sebagai anak buah kapal (ABK) KM Akmal Jaya yang baru beberapa jam sandar di Pelabuhan Marapokot.
Fakta ini memperluas arah penyelidikan. Jalur laut diduga menjadi salah satu pintu masuk peredaran sabu ke wilayah Nagekeo. Aparat pun langsung bergerak mengamankan ketiganya.
Keempat terduga pelaku kemudian digiring ke Mapolres Nagekeo untuk pemeriksaan intensif. Hingga berita ini diturunkan, mereka masih menjalani proses penyidikan.
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT disebut masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. “Pengembangan masih berjalan untuk mengungkap mata rantai distribusi,” kata sumber tersebut.
Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara maupun berat total barang bukti. Namun penangkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa peredaran narkoba di NTT, termasuk di wilayah Mbay, terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
