YP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ciputat pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan.
“Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku dengan pendekatan persuasif,” ujar Wira.
Saat ini, YP masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, UPTD PPA Tangsel memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mental mereka.
“Pendampingan ini penting agar anak-anak merasa aman dan berani berbicara dalam proses hukum,” tutur Tri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peran aktif orang tua sangat krusial dalam melindungi anak dari kekerasan seksual.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
