Dugaan Asusila di Transportasi Publik, Polisi Sita Pakaian Korban dan Periksa Saksi

Dion. Umbu, Riyan Rizki Roshali
Salah satu armada Bus Tranjakarta-Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id — Kasus dugaan tindak asusila di dalam Bus TransJakarta kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Kali ini, peristiwa terjadi di armada rute 1A yang melintas di wilayah Jakarta Utara.

Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap, kejadian berlangsung pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, polisi telah mengamankan dua pria berinisial HW dan FTR.

“Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban,” ujar Onkoseno, Jumat (16/1/2026).

Korban saat itu berada di dalam bus yang dipenuhi penumpang. Ia berdiri dan tidak langsung menyadari adanya tindakan asusila yang menimpanya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network