Ditempat yang sama, Kasat Pol PP Sumba Timur memastikan akan menindak tidak hanya di SPBU, tetapi hingga mata rantai penjualan BBM eceran. Namun pemerintah menegaskan tetap memperhatikan aspek sosial ekonomi masyarakat.
Pertamina mendukung langkah ini, termasuk memastikan distribusi BBM untuk TNI tetap sesuai kuota khusus dan memiliki jalur administrasi yang jelas. TNI yang mengambil BBM menggunakan jerigen pun diwajibkan mengenakan seragam resmi agar tidak disalahgunakan.
Kesimpulan rapat mengarah pada implementasi operasi gabungan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Dengan pengamanan kebijakan ini, pemerintah berharap persoalan BBM bukan lagi menjadi beban tahunan, tetapi menjadi sistem yang tertib, adil, dan memberi manfaat fiskal bagi daerah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
