Mashudi menegaskan bahwa Nusakambangan disiapkan sebagai pusat pembinaan sekaligus pengamanan ekstrem bagi narapidana yang membutuhkan pengawasan maksimal.
Selain aspek keamanan, Ditjen PAS juga menaruh harapan besar pada proses perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Perubahan sikap dan kesadaran hukum menjadi tujuan utama sebelum mereka kembali ke masyarakat,” katanya.
Sebanyak 130 napi yang dipindahkan kali ini berasal dari Jambi, Riau, dan Banten, wilayah yang sebelumnya dinilai memiliki tingkat kerawanan lapas cukup tinggi.
Dengan kebijakan ini, Ditjen PAS optimistis kondisi keamanan lapas di daerah akan semakin kondusif memasuki 2026.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
