Ditonton 20 Juta Kali, Video Diduga Hina Orang Sumba Dilaporkan ke Mabes Polri

Tim iNews
Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek (IMS Jabodetabek) bersama Angkatan Muda Adonara (AMA) Jakarta menyampaikan laporan resmi terkait video viral yang diduga menghina orang Sumba, NTT ke Mabes Polri -Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id-Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek (IMS Jabodetabek) bersama Angkatan Muda Adonara (AMA) Jakarta resmi melaporkan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumba ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Pengaduan tersebut telah diterima Mabes Polri dan dijadwalkan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada rentang waktu 4 hingga 8 Januari 2026.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video siaran langsung di media sosial yang memuat pernyataan bernada diskriminatif serta generalisasi negatif terhadap masyarakat Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Video tersebut viral secara masif dan telah ditonton lebih dari 20 juta kali, sehingga menimbulkan keresahan luas, khususnya di kalangan mahasiswa dan masyarakat Sumba di berbagai daerah.

Ketua Umum IMS Jabodetabek, Juan Umbu Keba Pekuali, menegaskan bahwa konten tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan masuk kategori penghinaan kolektif.

“Ini bukan lagi kritik atau pendapat personal, tetapi sudah menyerang identitas masyarakat Sumba sebagai kelompok,” ujar Juan dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Ia menyebut langkah hukum diambil demi menjaga martabat masyarakat serta memberi efek jera terhadap praktik ujaran kebencian di ruang digital.

Senada, Ketua Umum AMA Jakarta, Gregorius Adiloison, mengatakan bahwa dampak video tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Sumba, tetapi juga masyarakat NTT secara umum.

“Martabat orang NTT ikut tercoreng. Karena itu kami mengajak seluruh elemen untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegas Gregorius.

Sebagai bagian dari laporan, pelapor telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video, tangkapan layar akun media sosial, serta data penunjang lainnya.

IMS Jabodetabek menegaskan bahwa laporan ini bukan upaya membungkam kebebasan berpendapat, melainkan menjaga ruang publik tetap beradab dan bebas diskriminasi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network