WAINGAPU, iNewsSumba.id — Menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa kembali menyoroti bahaya berkendara dalam pengaruh alkohol.
Ia menegaskan bahwa mabuk saat mengemudi merupakan ancaman serius bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, terutama pada malam pergantian tahun.
“Tidak berkendara dalam pengaruh alkohol atau mabuk serta selalu mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas,” tegas Kapolres dalam himbauannya.
Menurutnya, banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada momen libur panjang dipicu oleh kelalaian pengendara yang mengonsumsi minuman keras.
Kapolres meminta masyarakat lebih bijak dalam merayakan pergantian tahun dengan tidak mengorbankan keselamatan demi kesenangan sesaat.
Selain kecelakaan, ia juga mengingatkan potensi gangguan kamtibmas lain yang dapat muncul akibat konsumsi alkohol berlebihan, seperti perkelahian dan tindakan kriminal.
Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, Kapolres mengajak warga saling mengingatkan dan tidak ragu menegur jika melihat potensi pelanggaran yang membahayakan.
AKBP Gede Harimbawa menegaskan bahwa Polres Sumba Timur akan meningkatkan patroli dan pengamanan selama periode Natal dan Tahun Baru.
Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan pengamanan sangat bergantung pada kesadaran dan kerja sama masyarakat.
“Mari bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di Kabupaten Sumba Timur,” ujarnya.
Dengan disiplin berlalu lintas dan menjauhi alkohol saat berkendara, Kapolres berharap perayaan akhir tahun dapat berlangsung tanpa kecelakaan dan korban jiwa.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
