Menurut Markus, pihaknya berharap manajemen Bank dapat memenuhi panggilan tersebut pada awal pekan depan, tepatnya Senin atau Selasa, 15–16 Desember 2025.
“Klarifikasi ini penting untuk mendengar langsung penjelasan dari pihak bank sebagai institusi yang dilaporkan,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran awal, rekening tersebut diduga menjadi tempat keluar-masuk dana sebesar Rp2.000.100.000 dalam waktu singkat sebelum akhirnya ditutup.
“Setelah keterangan dari Bank kami terima dan analisis, baru akan ditentukan apakah perkara ini memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” pungkas Markus.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
