Sementara itu, Asisten I Setda Sumba Timur, Melkianus Patimara, menjelaskan bahwa petugas Puskesmas sebenarnya telah mengikuti prosedur pemanfaatan ambulans yang berlaku. Menurut aturan, ambulans hanya diperuntukkan bagi pasien gawat darurat dan tidak diizinkan mengantar jenazah.
Melkianus juga meluruskan narasi jarak tempuh tandu yang beredar di media sosial. “Informasi yang kami dapatkan, keluarga menandu jenazah itu sekitar 500 meter. Mobil pick-up yang mereka hubungi sudah tiba dan mengangkut jenazah ke rumah duka,” jelasnya dalam konferensi pers yang digelar diruang kerja Wakil Bupati, Kamis (27/11/2025) siang lalu.
Ia menegaskan bahwa 24 Puskesmas di Sumba Timur belum memiliki mobil jenazah, sehingga keluarga selama ini menyiapkan kendaraan sendiri ketika ada anggota keluarga yang meninggal di fasilitas kesehatan. Kondisi itu disebutnya sebagai realitas yang perlu ditangani segera oleh pemerintah.
Dinas Kesehatan, lanjut Melkianus, kini sedang menyiapkan pengadaan mobil jenazah untuk Puskesmas yang berada jauh dari kota. “Ini bukan kejadian pertama, dan karena itu kita harus bergerak lebih cepat,” ujarnya.
Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Bagi warga, perbaikan akses layanan kemanusiaan menjadi kebutuhan mendesak, khususnya di wilayah yang aksesibilitasnya masih terbatas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
