WAINGAPU, iNewsSumba.id- Insiden penikaman yang menewaskan Benyamin Maramba Djua dan melukai Soni Domu Ngginggu ternyata dilakukan oleh pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol paska konsumsi minuman keras 9Miras). Pelaku, Luta Marambandima kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Sumba Timur, NTT.
Informasi yang diperoleh iNews Media Group dari Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa melalui Kasie Humas Iptu Leonardo Marpaung bersama Kasat Reskrim Iptu AKP Markus Y. Foes, Minggu (30/11/2025) mneguraikan peristiwa tragis itu.
Dijelaskan, pelaku yang baru saja turun dari truk tumpangan ketika menuju bengkel di Wangga, Desa Karita, Kecamatan Tabundung pada Sabtu (29/11/2025) sekira 13.00 WITA, dalam kondisi tidak stabil, meneriaki saksi Cristian Tamu Ama sebelum akhirnya melakukan aksi yang berujung maut itu.
“Dari keterangan saksi, pelaku dalam pengaruh alkohol. Tapi kami tetap dasarkan penyidikan pada fakta hukum,” ujar Kasie Humas Polres Sumba Timur Iptu Leonardo Marpaung.
Diuraikan Leonardo, pelaku selepas berteriak mencabut pisau dari pinggang kiri dan menikam kedua korban yang sat itu berada di bengkel secara berurutan. Soni terkena tusukan pertama, sementara Benyamin juga alami hal yang sama dan berujung fatal. Peristiwa itu berlangsung dalam hitungan detik tanpa ada pertengkaran sebelumnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
