Setelah proses panjang, RA mengakui emosinya dan menyampaikan permintaan maaf. WM menerima, dan keduanya menandatangani surat pernyataan damai. Kasus pun resmi dihentikan tanpa penyidikan.
Kasus ini menjadi contoh bahwa persoalan keluarga tidak selalu harus dibawa ke meja hijau. Dalam banyak situasi, dialog yang dipandu dengan baik justru mampu menyelamatkan hubungan dan mengembalikan ketenangan rumah tangga.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
