KUPANG, iNewsSumba.id — Kasus dugaan pengancaman antara RA (32) dan ibunya, WM (66), di Kelurahan Liliba, membuka gambaran yang lebih luas tentang dinamika keluarga urban di Kota Kupang. Ketegangan dalam rumah tangga yang berakhir dengan laporan polisi itu menunjukkan bahwa tekanan hidup perkotaan kini makin sering memicu konflik emosional.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (16/11/2025) malam. WM yang ketakutan mendatangi polisi karena merasa situasi di rumah tidak lagi aman. Polsek Kota Raja segera merespons, menangani laporan dan mengamankan kedua pihak.
Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrid D. Mada menegaskan bahwa konflik keluarga adalah fenomena sosial yang kian meningkat. “Kadang bukan karena kejahatan, tapi karena tekanan hidup, ekonomi, dan komunikasi yang buntu,” katanya.
Dalam kasus Liliba ini, RA dan WM tinggal dalam satu rumah dengan segala dinamika sosial khas keluarga perkotaan, ruang sempit, perbedaan generasi, dan tekanan finansial. Ketika emosi memuncak, ancaman pun muncul dan akhirnya berbuntut laporan hukum.
Namun, Polsek Kota Raja memilih menjadi penengah. Polisi mempertemukan keduanya, memfasilitasi dialog, dan membangun kembali ruang komunikasi yang retak. Langkah mediasi itu membuka jalan bagi pemulihan relasi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
