WAINGAPU, iNewsSumba.id- Kali Kedua Diperiksa Kejari Sumba Timur, Khristofel Praing, Bupati Sumba Timur periode 2020-2025, menanggapinya dnegan ringan, Selasa (11/11/2025). Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 yang menjerat tiga pejabat KPU Sumba Timur.
Kepada awak media yang menunggunya sejak siang, Khristofel mengaku hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang diperlukan. Pria yang akrab disapa KP ini menambahkan, langkah Kejari mengusut tuntas kasus dana hibah adalah wujud komitmen penegakan hukum di daerah.
Menanggapi isu yang beredar di masyarakat, Khristofel memilih untuk tidak menanggapinya secara berlebihan. Namun ia memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
