Meski demikian, KPK belum merinci kronologi lengkap penangkapan, maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Lembaga itu kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap mereka yang diamankan.
Langkah KPK ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi promosi jabatan. Publik pun menanti sejauh mana lembaga antirasuah itu mampu menelusuri aliran dana dan motif di balik praktik suap tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
