Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama karena pemerintah mulai menutup celah penyebaran konten judi melalui platform media sosial dan aplikasi pesan.
Ivan menegaskan, upaya ini bukan hanya soal memblokir situs, tetapi juga menekan perputaran uang haram yang kerap menggerus perekonomian keluarga. “Kita ingin memutus rantai keuangan ilegal agar masyarakat tidak lagi dirugikan,” tandasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
