“Bapenda Ceria adalah wujud pelayanan pajak yang cepat dan adaptif. Kami ingin memastikan semua masyarakat mendapat kemudahan,” ujarnya.
Langkah ini dinilai menjadi formula efektif memperkuat pendapatan daerah tanpa menimbulkan beban sosial baru. Pemerintah optimistis, melalui amnesti pajak, kesadaran membayar pajak di Kota Kupang akan meningkat signifikan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
