JAKARTA, iNewsSumba.id — Dunia pendidikan Indonesia tengah menapaki babak baru. Mulai tahun ajaran 2027/2028, pelajaran Bahasa Inggris resmi menjadi mata pelajaran wajib di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah di seluruh Indonesia.
Kebijakan itu diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam ajang Konferensi Internasional TEFLIN ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang.
Menurut Mu’ti, penguasaan Bahasa Inggris akan menjadi fondasi penting bagi anak-anak Indonesia untuk berkompetisi di era global. “Ini bagian dari upaya menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing tinggi,” tuturnya.
Ia menyebut, tantangan abad 21 menuntut anak-anak tidak hanya cakap dalam pengetahuan, tetapi juga mampu berkomunikasi dengan dunia luar.
“Anak-anak Indonesia perlu dibekali kemampuan bahasa sejak dini agar tidak tertinggal dalam komunikasi lintas bangsa,” tegas Mu’ti.
Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini telah melalui tahapan hukum yang matang. Regulasi awalnya termuat dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 dan diperbarui dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Toni menilai, kebijakan ini menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar nasional. “Melalui penguasaan bahasa internasional, peserta didik bisa memperluas wawasan global dan menumbuhkan kepercayaan diri,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga sedang menyiapkan kurikulum transisi agar penerapan Bahasa Inggris di SD dapat berjalan mulus tanpa mengganggu pembelajaran inti lainnya.
Kemendikdasmen juga akan memberikan pelatihan bagi guru-guru di daerah agar metode pengajaran Bahasa Inggris lebih komunikatif dan kontekstual.
Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan mampu melahirkan generasi baru yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga siap bersaing di panggung dunia.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait