JAKARTA, iNewsSumba.id– Polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, resmi menerima salinannya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Peristiwa itu berlangsung di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Bonatua tidak sendiri. Ia datang bersama pakar telematika, Roy Suryo, yang selama ini aktif menyuarakan perlunya transparansi dokumen akademik Jokowi. “Saya diundang resmi oleh KPU. Ijazah itu diserahkan oleh PPID, dan saya anggap ini kemenangan rakyat,” kata Bonatua.
Salinan dokumen yang diterimanya mencatat Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985. Dokumen ini telah dilegalisir dan dinyatakan resmi.
Bonatua mengaku meski ia pemohon tunggal, dirinya sengaja melibatkan Roy Suryo. “Saya pikir tidak pantas klaim ini sebagai kemenangan pribadi. Ada dukungan publik, ada tim, ada Roy Suryo. Karena itu saya ajak mereka,” tegasnya.
Roy Suryo menilai penyerahan ijazah ini baru langkah awal. “Perjuangan belum selesai. Dokumen ini akan kami analisis secara menyeluruh,” ucapnya.
Publik langsung menyoroti keberhasilan tersebut. Isu keaslian ijazah Jokowi sebelumnya memanas di ruang publik, memunculkan perdebatan sengit, bahkan sampai pada gugatan hukum.
Kehadiran Roy Suryo dan Bonatua di KPU menjadi simbol tekanan publik terhadap transparansi lembaga negara. Keduanya dianggap berhasil membuka ruang diskusi baru soal keterbukaan informasi.
Pertanyaan yang kini menggantung adalah: apakah polemik ijazah Jokowi benar-benar berakhir, atau justru membuka babak baru di panggung politik nasional?
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu