JAKARTA, iNewsSumba.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan adanya kebijakan baru dalam pengelolaan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Selain mewajibkan koki bersertifikat, yayasan pengelola juga diwajibkan menyediakan koki pendamping untuk memastikan kualitas makanan tetap aman.
“Semua chef yang di dapur harus bersertifikasi. Dan yang baru, yayasan harus menyediakan chef pendamping. Jadi bukan hanya dari BGN,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, Kamis (25/9/2025).
Menurut Nanik, keberadaan koki pendamping akan menjadi sistem kontrol ganda. Sebab, selama ini pengawasan hanya bergantung pada pihak BGN, sementara yayasan tidak maksimal melakukan pengawasan.
“Kenapa? Supaya kontrolnya ada dari BGN dan juga dari mitra. Ini akan diverifikasi, dan nanti pengawasan makin ketat,” jelasnya.
Kebijakan ini lahir dari evaluasi kasus keracunan massal MBG di Bandung Barat yang menimpa ratusan siswa. Nanik mengakui, kelemahan terbesar selama ini ada pada pengawasan dan kepatuhan SOP memasak.
“Yang salah bukan bahan makanan, tapi teknik memasak. Mereka masak malam hari, lalu dimakan keesokan paginya. Padahal SOP jelas, maksimal enam jam setelah matang harus langsung dikonsumsi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, BGN tidak akan lepas tangan atas insiden tersebut. “Kita akui, BGN juga salah. Kita nggak mau menyalahkan siapa pun. Tapi mitra juga tidak mengawasi. Jadi ini kelemahan bersama,” katanya.
Melalui aturan baru ini, BGN menargetkan dapur MBG di seluruh Indonesia lebih disiplin, baik dari sisi tenaga koki maupun standar pengolahan makanan.
Dengan demikian, program MBG tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar memberi gizi aman bagi para siswa tanpa risiko kesehatan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait