Spekulasi Nama Pengganti Kapolri Menguat, DPR: Belum Ada Validasi

Dion. Umbu, Felldy Aslya Utama
Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad- Foto: SetPres

Meski demikian, Nasir mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dengan kabar burung. Mekanisme pergantian Kapolri jelas diatur dalam undang-undang, yakni hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Hingga kini, bola panas isu pergantian Kapolri tetap berada di tangan Presiden Prabowo. Semua pihak di parlemen menunggu, sementara publik terus menebak-nebak arah keputusan dari Istana.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network