Didesak Mundur, Kapolri Listyo Sigit Ogah Ikut: Saya Tunduk pada Presiden

Dion. Umbu, Tangguh Yudha
Kapolri ogah mundur walau didesak beberapa elemen-Foto: MPI

Tak hanya merespons isu tersebut, Kapolri juga menyinggung penanganan kasus dugaan pelanggaran oleh tujuh anggota Brimob. Insiden yang menyeret nama mereka adalah kasus pelindasan pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan.

Ia memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan terbuka untuk publik. Divisi Propam Polri ditugaskan menindaklanjuti kasus itu secara maraton agar perkembangan segera diumumkan.

Kapolri menambahkan, sidang etik untuk para personel akan digelar dalam satu minggu. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, ia tidak menutup kemungkinan kasus berlanjut ke pengadilan umum.

Dengan sikap ini, Listyo Sigit ingin menunjukkan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik. “Kita pastikan semua berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network