WAINGAPU, iNewsSumba.id – Insiden kecelakaan tunggal truk pengangkut tebu milik PT Muria Sumba Manis (PT MSM) di ruas jalan Waingapu-Melolo, Sumba Timur, menyoroti kelalaian administrasi sang sopir.
Kecelakaan terjadi Sabtu (2/8/2025) pagi di Dusun Retinimbu, Desa Patawang, Kecamatan Umalulu. Dump truk Fuso ED 8629 AG yang dikemudikan oleh A.N.L (40), oleng dan menabrak pohon mahoni sebelum akhirnya terbalik di tepi jalan. Sopir diduga kehilangan konsentrasi akibat kelelahan dan mengantuk.
Namun yang lebih memprihatinkan, hasil pemeriksaan Satlantas Polres Sumba Timur mengungkapkan bahwa A.N.L tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai. Ia hanya memegang SIM B1 Umum, padahal sesuai aturan perundang-undangan, truk pengangkut dengan muatan di atas 1.000 kg wajib dikemudikan oleh sopir dengan SIM B2 Umum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait