BATAM, iNewsSumba.id– Nasib tragis dialami Intan, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat, NTT, yang mengalami kekerasan sistematis selama satu tahun bekerja di rumah majikannya di Kota Batam, Kepulauan Riau. Janji gaji Rp1,8 juta per bulan tak pernah ditepati. Yang diterima justru siksaan fisik dan pelecehan martabat yang tak manusiawi.
“Selama satu tahun bekerja, korban tidak menerima gaji sama sekali. Ia juga tinggal di rumah tersebut dan tak pernah diberi hak dasarnya,” tegas Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Senin (23/6/2025) lalu.
Kekerasan dimulai dari hal sepele: dua anjing majikan berkelahi karena kandangnya terbuka. R, sang majikan, murka dan memukuli Intan. Ironisnya, ART lain berinisial M juga diperintah untuk turut menganiaya korban.
Dari hasil penyelidikan, penyiksaan dilakukan berulang kali menggunakan benda-benda rumah tangga seperti raket nyamuk, ember, kursi plastik, bahkan serokan sampah. Korban juga pernah dipaksa memakan kotoran anjing—tindakan yang mengguncang batin publik dan aparat.
“Kejadian ini tidak hanya pelanggaran hukum, tapi penghinaan terhadap kemanusiaan,” ujar Debby.
Kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal Kekerasan dalam Rumah Tangga. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp30 juta. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan akibat luka dan trauma yang diderita selama satu tahun terakhir.
Peristiwa ini juga memantik amarah warganet terutama asal dan berdarah Sumba, NTT. Selain itu juga jadi bahan bahasan dalam percakapan kelompok warga.
"Sangat biadab perlakukan majikannya, pantas dihukum berat," tandas seorang warganet dalam postinganya.
'Kalau kejadiannya di Sumba sini, mungkin rumha majikannya sudah diserbu dan pelakunya bisa dipotong dengan parang Sumba oleh keluarga dan warga yang kesal," ungkap Isto, seorang warga asal Sumba Barat yang bekerja di Waingapu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait