WAINGAPU, iNewsSumba.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur segera menggelar Rapat Paripurna Terbuka V dalam masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025. Agenda itu dijadwalkan Senin (23/6/2025) dari pukul 09.00 WITA hingga selesai di Ruang Sidang DPRD Sumba Timur.
Informasi yang diperoleh iNews Media Group dari Oktovianus Tamu Ama, Sekretaris DPRD Sumba Timur, Minggu (22/6/2025) malam lalu mengatakan, agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Bidang Ekonomi dan Keuangan terkait dugaan pengiriman ilegal Ternak Kuda Betina Produktif dari wilayah Kabupaten Sumba Timur ke luar pulau.
Untuk diketahui, dugaan ini menjadi sorotan serius DPRD karena berpotensi merugikan daerah baik dari sisi ekonomi maupun pelestarian sumber daya ternak lokal.
Paripurna kali ini juga akan dibahas ke-30 anggota DPRD terkait hasil kerja Pansus Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat mengenai berbagai persoalan pelayanan di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu. Dimana penanganan pelayanan publik di RSUD dinilai masih perlu pembenahan agar dapat memenuhi standar pelayanan kesehatan yang optimal.
Diyakini paripurna kali ini akan menjadi perhatian masyakarat baik terkait agenda yang dibahas, juga tentunya mencermati keseriusan para politisi yang dipercaya oleh rakyat menjadi wakilnya di lembaga yang bermascotkan burung kakatua dan nuri bayan Sumba itu. Sekaligus menjadi momen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta perlindungan sumber daya daerah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait