Kasus Penusukan ASN SBD: Keluarga Tersangka Minta Maaf, Hormati Proses Hukum

Tim iNews Id
Keluarga pelaku penikaman di kantor Dinas Pendidikan SBD sampaikan permohonan maaf - Foto : Tim iNews.id

TAMBOLAKA, iNewsSumba.id— Keluarga EKSD, tersangka kasus penikaman terhadap seorang ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT, menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada korban dan keluarga. Melalui kuasa hukum mereka, Meltripaul Emanuel Rongga, pihak keluarga menyatakan penyesalan mendalam atas insiden yang terjadi di lingkungan kantor Dinas P dan K SBD pada Senin (16/6/2025) lalu.

"Kami dari pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada pihak korban dan keluarga. Peristiwa ini bukan sesuatu yang kami kehendaki," ujar Meltripaul dalam konferensi pers di Tambolaka, Rabu (18/6/2025).

Meski menyampaikan permohonan maaf, keluarga menegaskan tidak akan menghalangi jalannya proses hukum. “Kami serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian dan berharap agar hak-hak korban tetap dihormati,” tambahnya.

Korban dalam insiden tersebut mengalami luka serius pada bagian perut dan bahu. Ia telah menjalani operasi besar dan kini dirawat intensif di ruang ICU RSUD Reda Bolo.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network