KUPANG,iNewsSumba.id- Birokrasi pemerintahan pada hakekatnya adalah untuk melayani masyarakat, dengan memberikan pelayanan yang seoptimal mungkin sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Dengan begitu masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal inilah yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba dihadapan awak media saat mengenalkan layanan ”Jagung Bose”, Selasa (10/06/2025).
Layanan ”Jagung Bose” adalah layanan yang dipilih Kanwil Kemenkum NTT untuk memberikan informasi yang cepat, tepat, akurat kepada masyarakat yang membutuhkan. Bentuk layanan ini tentunya berpedoman pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik.
”Kami kemas dengan lebih humanis agar masyarakat dapat berpikir bahwa bicara hukum tidak terlalu berat untuk dipahami, namun sangat penting dan bermanfaat jika sudah diketahui dengan tepat”, kata Kakanwil Silvester.
Pemilihan jargon Jagung Bose sebagai bentuk layanan bukanlah tanpa alasan. Kakanwil Hukum NTT menjelaskan bahwa Jagung Bose adalah singkatan dari kalimat ”JAngan binGUNG yuk ngBrOl Santai sambil Edukasi”.
Ia berharap setiap masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait Hukum dapat terlayani dengan cepat, tepat dan akurat. ”Bisa chat melalui layanan whatsupp di nomor 0821-2372-0470, bisa juga datang langsung dan ngobrol santai di pojok inspirasi Jagung Bose ini, dan rencananya kami akan membuat program podcast supaya bisa menjangkau lebih luas seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan informasi”, ujarnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait