TAMBOLAKA, iNewsSumba.id– Konflik berdarah yang mengguncang pasar Kori dan juga merembet ke Kampung Watu Kahale, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) perlahan mulai mulai terkuak. Polres SBD telah menetapkan HT (30) sebagai tersangka (TSK)dalam kasus penyerangan yang menewaskan Gregorius Gheru Bunge (32), seorang petani asal Kampung Kalembu Wala Kari.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Rai Artika, pada Senin (2/6/2025) menegaskan bahwa HT kini telah resmi ditahan di sel Polres untuk proses hukum lebih lanjut.
“HT telah kita tahan di sel polres,” tegas AKP I Ketut Rai Artika dalam keterangannya kepada iNews Media Group.
Sementara itu, satu pelaku lain masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka, dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum dapat dimintai keterangan. Sedangkan satu pelaku lainnya, berinisial RM (27), hingga kini masih buron dan dalam pengejaran aparat.
Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi Penyerangan Diduga Bermotif Dendam
Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 lalu. Gregorius, yang hendak membeli ayam di Pasar Kori, secara tak terduga berpapasan dengan para pelaku yang diduga memiliki dendam lama terhadapnya. Ia dikejar hingga halaman rumah warga dan diserang secara brutal menggunakan senjata tajam.
Korban menderita luka fatal di leher, perut, dan lutut hingga akhirnya meninggal di tempat.
Tak lama berselang, massa dari kampung korban membalas dengan membakar empat rumah di Kampung Watu Kahale, memicu ketegangan horizontal yang lebih luas.
Menurut catatan kepolisian, akar permasalahan ini berasal dari konflik lama terkait ternak babi yang pecah pada 2017, dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari pihak Watu Kahale. Meski waktu telah berlalu, rupanya dendam tersebut belum usai dan kini meletus kembali dalam tragedi berdarah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu