Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud meliputi:
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk final negara.
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam keberagaman.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama. Ospensius Kawawu Taranau membawakan materi seputar Pancasila dan UUD 1945, sementara Rambu Susanti Mila Maramba mengulas tentang NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait