Polsek Lewa Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap di Rumah Kebun

Dion. Umbu Ana Lodu
Dua TSK Curanmor di wilayah Polsek Lewa diamankan ke Rutan Polres Sumba Timur. Mereka ditangkap di sebuah rumah kebun - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu

Hasil pemeriksaan mengungkap peran keduanya. ADN bertindak sebagai pengintai dan penunjuk jalan, sementara LG melakukan eksekusi pencurian dan membawa motor ke tempat persembunyian. Barang bukti berupa motor, BPKB, STNK, dan tiga kunci duplikat disita.

Keduanya dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polres Sumba Timur.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network