WAINGAPU, iNewsSumba.id-Kepolisian Sektor Lewa, Polres Sumba Timur, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Kambu Hapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, pada Senin (19/5/2025) malam lalu. Dua pelaku berinisial ADN dan LG diamankan bersama barang bukti sepeda motor curian yang sempat dilaporkan hilang.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, mengapresiasi respons cepat personel Polsek Lewa dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang sigap memberikan informasi. Tindakan cepat anggota kami membuahkan hasil. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Kapolres.
Kronologi kejadian bermula saat korban, FCN, melaporkan kehilangan sepeda motornya di Kelurahan Lewa Paku. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Lewa dengan melakukan penyisiran ke arah Pos Palang Krantara, yang menghubungkan wilayah Sumba Timur dan Sumba Tengah.
Tak butuh waktu lama, warga memberikan informasi bahwa sepeda motor yang dimaksud sempat terlihat melintas menuju arah Djawamara, Desa Kambu Hapang. Polisi yang dibantu warga setempat segera mengepung lokasi dan menemukan motor curian di salah satu rumah warga yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait