BANDUNG, iNewsSumba.id -Seorang dokter muda peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Dokter Priguna Anugerah (31), kini menjadi sorotan publik usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Aksi ini terjadi pada 18 Maret 2025, di ruang lantai 7 Gedung MCHC, saat korban dalam kondisi tidak sadar usai disuntik berulang kali.
Korban disuntik sebanyak 15 kali oleh pelaku, dengan cairan bening yang diduga mengandung midazolam—obat penenang yang lazim digunakan dalam dunia medis. Tak lama setelah penyuntikan, korban kehilangan kesadaran. Ketika terbangun, ia merasa perih saat buang air kecil dan langsung menceritakan kejadian ini kepada ibunya.
Penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat mengungkap dugaan kuat adanya penyimpangan seksual dari pelaku. Sejumlah barang bukti pun disita dari lokasi kejadian, mulai dari alat suntik, infus, hingga kondom dan obat-obatan. Sebanyak 11 saksi telah diperiksa untuk menguatkan proses hukum.
Dokter Priguna resmi ditahan sejak 23 Maret 2025 dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait