Propam juga telah mencoba menghubungi pelapor melalui telepon dan WhatsApp namun belum mendapat respons. "Jabatan HM dicopot, dan selama proses sidang disiplin atau pidana, dia berada dalam pengawasan Propam," tegas Sumarno.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mencoreng citra kepolisian. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas terhadap pelaku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu