Dipecat karena Kasus Pencabulan dan Narkoba, AKBP Fajar WLS Ajukan Banding!

Riana Rizkia, Dion Umbu
AKBP Fajar WLS ajukan banding paska diputus PTDH dalam Sidang Kode Etik Polri karena didakwa melakukan pencabulan dan narkoba - Foto : iNews.id

Dalam kasus ini, AKBP Fajar WLS diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR. Tak hanya itu, ia juga terbukti mengonsumsi narkoba dan menyebarkan video pornografi anak ke situs internet.

Langkah banding yang diambil AKBP Fajar WLS yang juga pernah bertugas selama lebih dari 2,5 tahun sebagai Kapolres Sumba Timur itu menambah babak baru dalam kasus yang menghebohkan publik ini. Proses hukum pun terus berlanjut, sementara publik menanti keputusan akhir dari institusi Polri.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network