“Kasus ini merupakan perkara tunggakan yang kini kembali dilanjutkan guna penuntasan hukum,” jelas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Pasca-penangkapan, Hans sementara ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan akan segera diterbangkan ke Kupang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA456. Setibanya di Kupang, ia akan ditahan di Rutan Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polda NTT berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Pol.
Henry Novika Chandra. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proyek pemerintah dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan serupa.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait