Ini Cara Mudah Mengenali Rokok Ilegal yang Marak Beredar di Pulau Sumba

Dion. Umbu Ana Lodu
Rokok ilegas marak beredar di Pulau Sumba, NTTT - Foto : ilustrasi

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Beragam cara dilakukan untuk mengakali peredaran dan penjualan rokok ilegal oleh distributor ataupun pemasoknya di Pulau Sumba. Namun demikian, jika mau dicermati, tidak sulit untuk mengenali rokok-rokok yang masuk kategori ilegal itu.

Berikut ini dua cara mudah untuk mengenali rokok yang ilegal :

  1. Pita cukai tidak berkesusaian isi dan angka

Yang dimaksudkan di sini yakni cukai pita rokok menyebutkan rokok itu berisikan 10 atau 12 namun kenyataannya rokok yang dijual dan dibeli konsumen berjumlah 16 atau 20 batang. Padahal rokok oleh negara dikenai pajak untuk setiap batangnya.

  1. Pita cukai tidak berkesesuain antara yang ditulis dan yang dijual

Yang dimaksudkan di sini yakni ada rokok ilegal yang pita cukainya menuliskan SKT (Sigaret Kretek Tangan) namun kenyataannya rokok yang dijual dan dibeli konsumen merupakan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Sigaret sendiri merupakan istilah lain dari rokok, dan negara memberikan besaran pajak berbeda untuk SKT dan SKM.

Diberitakan sebelumnya, rokok terkategori atau terindikasi ilegal hingga kini kembali beredar luas di Pulau Sumba bahkan hingga ke pelosok desa. Rokok itu menyebar luas di 4 Kabupaten mulai dari Sumba Timur sebagai pintu masuk utama via pelabuhan peti kemas Waingapu lalu didistribusikan oleh sales ke Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Tampilan rokok yang elegan, dengan rasa tak kalah sedap dan gurih dibandingkan dengan rokok-rokok mainstream yang dijual dengan cukai resmi dan sesuai, namun dengan harga yang jauh lebih murah, sudah tentu menyasar peminat yang besar. Sayangnya, bisnis ini tentunya merugikan negara paling tidak dari sisi pendapatan cukai rokok.   

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network