Untuk diketahui dalam sidak DPRD ke Karantina Waingapu ditemukan indikasi pidana, pelanggaran dan pemalsuan dokumen. Dimana ada ternak kuda yang KKNT (Kartu Keterangan Negosiasi Ternak) tidak identik dengan fisik kuda.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait