Rekomendasi itu ditandatangani oleh pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sumba Timur, juga sejumlah pimpinan DPRD menjadi lanjutan dari langkah tegas yang diambil sebelumnya, dalam hal pelaksanaan Sidak.
RDP yang digelar oleh Komisi B DPRD Sumba Timur, terkait dengan temuan dugaan pengiriman ternak betina prodiktif antar pulau secara ilegal - Foto : iNewsSumba.id
"Langkah tegas ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjaga aset penting daerah dan mencegah praktik ilegal yang tentunya merugikan masyarakat dan daerah, " tandas Abdul Haris sebelum penutupan RDP yang digelar hingga menjelang sore itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait